Pimpinan Stream Ditangkap Polisi karena Langgar UU Pasar Modal Jepang

Tiga pimpinan perusahaan yang telah listing di pasar modal Tokyo Stream Co.Ltd, Kamis (12/10/2017) ditahan kepolisian Osaki Tokyo karena terbukti melakukan pelanggaran transaksi saham Oktober 2016.

“Tiga eksekutif termasuk Toshinori Takahashi (69), telah ditangkap polisi karena melanggar UU Pasar Modal dalam transaksi ilegal yang mereka lakukan tiga tahun lalu,” ungkap sumber JIEF, Jumat (13/10//2017).

Tiga pelaku tersangka itu membeli saham Stream Februari 2014 di Minatoku Tokyo dengan menggunakan berbagai macam nama.

Mereka mengakali pembelian tersebut supaya harga saham Stream meningkat pesat.

Akibatnya harga jadi mahal karena adanya borongan banyak saham dari nama-nama yang dipakai tiga orang tersebut guna memancing harga saham jadi meningkat.

Baca: Mengintip Mewahnya Kediaman Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Medan

Komisi pengawas pasar modal menggerebek dan menyelidiki semua dokumen yang ada di kantor pusat Stream Oktober tahun lalu dan terbukti terjadi hal-hal yang melanggar UU Pasar Modal Jepang tersebut.

Setelah harga meningkat tinggi, tiga orang tersebut mendapat harga jual sahamnya dengan harga tinggi dan menarik keuntungan sangat besar dari pasar saham.

Penyelidikan polisi juga masih terus dilakukan dan masih mencari pelaku yang lain terkait mengangkat harga saham tidak wajar tersebut yang melanggar UU Pasar Modal di Jepang.

Saham Stream yang diperdagangkan sekitar 115 yen, saat itu sempat mencapai lebih dari 500 yen per lembar saham.

Be the first to comment

Leave a Reply