Melanggar UU Lalu Lintas Jepang Tetapi Dua Yakuza Tetap Dibebaskan Kejaksaan

Satu lagi pengecualian dan keputusan aneh oleh pihak kejaksaan Jepang hari ini (23/2/2018) membatalkan penuntutan kepada dua gengster mafia Jepang (Yakuza) yang ditangkap karen amelkanggar UU Kendaraan Angkutan Jalan Raya baru-baru ini.

“Dua anggota Kobe Yamaguchigumi (KY), satu di antaranya adalah orang nomor dua KY, tidak jadi dituntut ke pengadilan dan dinyatakan bebas, padahal melanggar UU Lalu Lintas di jepang,” papar sumber JIEF Jumat ini (23/2/2018).

Dua orang Yakuza KY berusia 68 tahun, salah satunya adalah orang No.2 di KY yang ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kendaraan Angkutan Jalan Raya dengan mengemudikan mobil tanpa kelengkapan dokumen.

Kantor kejaksaan Jepang tidak mengungkapkan alasan pembatalan tuntutan ke pengadilan tersebut dan membebaskan keduanya.

Sementara itu, pihak penuntut sebaliknya malahan mengadili seorang anggota laki-laki (22) pemilik mobil yang digunakan dua anggota gengster tersebut.

Pengadilan memutuskan denda 300.000 yen kepada pemilik mobil tersebut.

“Masih belum jelas mengapa dibatalkan penuntutan, dan sebaliknya malah yang punya kendaraan kena denda 300.000 yen. Berbagai kemungkinan bisa terjadi. Yang pasti pihak kejaksaan kemungkinan besar mendapat tekanan kuat dari pihak yakuza agar tidak melanjutkan kasus pelanggaran lalu lintas tersebut,” tambahnya lagi.

Sebaliknya dengan denda kepada pemilik mobil merupakan pengalihan perhatian dan pengalihan kesalahan kepada owner mobil ketimbang si pengemudi mobil yang ditangkap pihak kepolisian karena pelanggaran lalu lintas.

Di pihak kejahatan lain, kelompok penipu profesional dari kelompok Inagawakai telah ditangkap polisi pergfektur Iwate hari ini karena dianggap melakukan penipuan terhadao orangtua berusia 70 tahun sehingga mengalami kerugian 5 juta yen baru-baru ini.

Kelompok penipuan ini diperkirakan kepolisian sebagai satu sindikat penipuan yang jumlah kerugian masyarakat mencapai sedikitnya 20 juta yen akibat aksi penipuan yang dilakukan kelompok yakuza tersebut.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Be the first to comment

Leave a Reply